Minggu, 02 Desember 2012

95 PRT Indonesia Dibebaskan Setelah Berbulan-bulan Disekap di Malaysia

Kuala Lumpur, - Otoritas Malaysia berhasil membebaskan 105 pembantu rumah tangga (PRT) asing yang dipaksa bekerja tanpa bayaran di siang hari dan dikurung pada malam harinya. Sebanyak 95 di antara mereka berasal dari Indonesia.

Wanita-wanita itu dibebaskan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (1/12) lalu di sebuah gedung dekat ibukota Kuala Lumpur. Para PRT tersebut disekap di gedung berlantai empat milik sebuah agensi PRT di Bandar Baru Klang, negara bagian Selangor. Usia wanita-wanita itu antara 18 tahun dan 25 tahun. 

Selain 95 WNI, para PRT tersebut ada yang berasal dari Filipina dan Kamboja. Mereka masuk ke Malaysia beberapa bulan lalu namun tidak memiliki surat-surat izin kerja yang valid. 

Menurut direktur Departemen Imigrasi Selangor Amran Ahmad, wanita-wanita tersebut dikirimkan ke rumah-rumah di daerah sekitar di pagi harinya sebagai PRT, namun di malam harinya mereka disekap. 

Sejumlah wanita mengklaim mereka tidak pernah menerima gaji bulanan sebesar 700 Ringgit yang dijanjikan sebelumnya.

"Semua wanita itu dikirimkan dengan van setiap pagi ke rumah-rumah sekitar Klang untuk bekerja sebagai PRT dan akan dikurung di gedung tersebut setelah bekerja," tutur Amran seperti dilansir harian Malaysia,The Star, Senin (3/12/2012).

"Berdasarkan investigasi, wanita-wanita yang diselamatkan itu diyakini telah ditipu untuk menjadi PRT dengan gaji bulanan dan harian, namun mereka tidak menerima bayaran mereka bahkan hingga setelah enam bulan bekerja," jelas Amran.

Sejumlah wanita bahkan mengaku makanan mereka dibatasi oleh pihak agensi. Bahkan mereka akan dipaksa makan kertas sebagai hukuman jika mereka mencoba menanyakan gaji mereka.


Sumber:detikNews

0 komentar:

Posting Komentar

newer post older post Home